News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Wali Kota Solo Minta Pimpinan KPK Perjelas Status Ganjar Pranowo

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat memilih sebelum membeli batik tulis karya perajin dari kelompok batik tulis Kebon Indah, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Rabu (13/12/2017). TRIBUN JATENG/M NUR HUDA

Sebelumnya, nama Ganjar masuk dalam surat dakwaan terdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut oleh M Nazaruddin.

Nazarudin adalah satu-satunya yang mengaku melihat Ganjar menerima uang dari tangan terdakwa e-KTP, Andi Narogong. Namun Andi sendiri dalam kesaksiannya mengaku tidak pernah mengenal atau bertemu dalam satu ruangan dengan Nazaruddin.

Menurut Alex, untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka atau terdakwa tidak bisa hanya mengandalkan kata satu orang saja atau bukti sepihak.

“Sementara verifikasi dan klarifikasi itu masih jauh dari fakta hukum yang bisa menunjukkan yang bersangkutan betul-betul terlibat atau betul menerima,” kata Alex.

“Kalau hanya kata orang kan bisa saja besok ada orang nyebut nama saya terima ini terima itu, buktinya apa, kalau hanya satu orang mengatakan ini, kan tidak bisa menetapkan jadi tersangka. Sangat tidak professional juga, saya yakin dari kepolisian juga tidak akan melakukan itu,” sambung dia.

Namun Ganjar menilai Jaksa KPK tentu sudah mempertimbangkan seluruh bukti dan saksi. Ia justru balik mempertanyakan, ketika namanya disebut diributkan sementara ketika hilang juga diributkan.

"Dulu nama saya ada ribut, sekarang tidak ada ribut," ujar Ganjar.

Ganjar mengatakan, penjelasan yang disampaikan pimpinan KPK Alexander Marwata sudah jelas. "Jawaban Pak Alex menarik, pasti jaksa sudah mempertimbangkan bukti yang ada," katanya.

Pertimbangan bukti yang dimaksud politikus PDI Perjuangan ini, yaitu keterangan pada sidang-sidang e-KTP terdahulu. Ketika dirinya sudah memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa Irman, Sugiharto, maupun Andi Narogong.

"Barangkali ada pertimbangan-pertimbangan ketika saya memberikan kesaksian pada sidang. Ternyata yang lebih muncul Ganjar diajak konspirasi tidak mau, Ganjar diajak ini nggak mau. Saya hanya memberikan kesaksian yang saya tahu," katanya.

Akan tetapi, bapak satu anak ini berharap semua pihak mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Seandanya dirinya terbukti dan dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi e-KTP, Ganjar menyatakan akan mengundurkan diri sebagai gubernur.

"Kalau saya terbukti korupsi ya saya mundur, meskipun itu kejadian di DPR ya saya malu. Wong saya tidak korupsi kok dituduh korupsi," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini