Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta KPK memperjelas status Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait kasus KTP elektronik.
Menurut Rudy, saat ini nama Ganjar yang kerap disebut dalam sidang kasus KTP eklektronik menuai pro-kontra di masyarakat, bahkan menjadi komoditas politik.
Hal itu diungkapkan Rudy kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam sesi tanya jawab forum Workshop Pembangunan Budaya Integritas bagi Forkompimda Provinsi Jateng dan Kabupaten/Kota se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (14/12/2017).
Pertanyaan Rudy sempat membuat kaget para peserta.
“Mohon maaf sebelumnya, saya berharap bapak gubernur tidak tersinggung dengan pertanyaan saya ini. Pak Alex, saya mohon kejelasan status Pak Gubernur terkait e-KTP, ini bagaimana? Kalau ya, ya ambil saja Pak Gubernur, tapi kalau tidak ya segera saja deklarasikan dan bersihkan,” ujar Rudy.
Ganjar yang duduk di depan bersama pimpinan KPK dan Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono tampak senyum-senyum mendengar pertanyaan Rudy.
Belum sempat pertanyaan Rudy mendapatkan jawaban, Bupati Kendal Mirna Annisa juga melontarkan pertanyaan terkait Ganjar.
Bupati termuda di Jateng ini mengeluhkan seringnya nama kepala daerah dikaitkan dengan sebuah kasus pidana meskipun tidak ada bukti jelas. Mirna merasa isu yang terlanjur menyebar bisa membuat kerja kepala daerah tidak fokus. Bahkan isu itu kemudian menjadi komoditas politik.
“Sedikit-sedikit orang bilang awas KPK, kapan kita kerjanya kalau begini. Seperti juga Pak Ganjar, saya lihat di Youtube sudah menjelaskan bahwa beliau tidak menerima, KPK juga sudah bilang tidak, tapi isu itu masih menjadi komoditas politik,” ungkap Mirna.
Alexander Marwata meminta semua pihak berpikir obyektif menyikapi kasus KTP elektronik. Jika ada nama yang muncul dalam persidangan atau dakwaan, tidak otomatis terbukti terlibat.
Dalam forum yang dihadiri bupati dan wali kota se-Jateng, kejaksaan, dan kepolisian, Alex mengatakan, nama siapapun bisa saja muncul dalam sebuah kasus atau surat dakwaan.
“Kalau namanya ada tercatat di buku (surat dakwaan), mungkin suatu saat nama saya bisa tercatat, tapi siapa yang bisa membuktikan bahwa betul-betul orang itu menerima dan ada saksi. Rasanya hal itu masih sangat jauh untuk kita simpulkan,” ucap dia.
Hilangnya nama-nama anggota Komisi II DPR RI yang membahas anggaran KTP elektronik dalam surat dakwaan Setya Novanto, salah satunya nama Ganjar Pranowo. Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan.
Sebelumnya, nama Ganjar masuk dalam surat dakwaan terdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut oleh M Nazaruddin.
Nazarudin adalah satu-satunya yang mengaku melihat Ganjar menerima uang dari tangan terdakwa e-KTP, Andi Narogong. Namun Andi sendiri dalam kesaksiannya mengaku tidak pernah mengenal atau bertemu dalam satu ruangan dengan Nazaruddin.
Menurut Alex, untuk bisa menetapkan seseorang menjadi tersangka atau terdakwa tidak bisa hanya mengandalkan kata satu orang saja atau bukti sepihak.
“Sementara verifikasi dan klarifikasi itu masih jauh dari fakta hukum yang bisa menunjukkan yang bersangkutan betul-betul terlibat atau betul menerima,” kata Alex.
“Kalau hanya kata orang kan bisa saja besok ada orang nyebut nama saya terima ini terima itu, buktinya apa, kalau hanya satu orang mengatakan ini, kan tidak bisa menetapkan jadi tersangka. Sangat tidak professional juga, saya yakin dari kepolisian juga tidak akan melakukan itu,” sambung dia.
Namun Ganjar menilai Jaksa KPK tentu sudah mempertimbangkan seluruh bukti dan saksi. Ia justru balik mempertanyakan, ketika namanya disebut diributkan sementara ketika hilang juga diributkan.
"Dulu nama saya ada ribut, sekarang tidak ada ribut," ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan, penjelasan yang disampaikan pimpinan KPK Alexander Marwata sudah jelas. "Jawaban Pak Alex menarik, pasti jaksa sudah mempertimbangkan bukti yang ada," katanya.
Pertimbangan bukti yang dimaksud politikus PDI Perjuangan ini, yaitu keterangan pada sidang-sidang e-KTP terdahulu. Ketika dirinya sudah memberikan keterangan pada sidang dengan terdakwa Irman, Sugiharto, maupun Andi Narogong.
"Barangkali ada pertimbangan-pertimbangan ketika saya memberikan kesaksian pada sidang. Ternyata yang lebih muncul Ganjar diajak konspirasi tidak mau, Ganjar diajak ini nggak mau. Saya hanya memberikan kesaksian yang saya tahu," katanya.
Akan tetapi, bapak satu anak ini berharap semua pihak mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Seandanya dirinya terbukti dan dinyatakan melakukan tindak pidana korupsi e-KTP, Ganjar menyatakan akan mengundurkan diri sebagai gubernur.
"Kalau saya terbukti korupsi ya saya mundur, meskipun itu kejadian di DPR ya saya malu. Wong saya tidak korupsi kok dituduh korupsi," tandasnya.