Sebagaiamana kita tahu, Pengakuan Yerussalem sebagai ibukota Palestina sudah tercatat dalam Resolusi DK-PBB no. 252 pada 21 Mei tahun 1968 hingga resolusi no. 2334 pada 23 Desember 2016.
“Ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa masalah Palestina jangan lagi dipetakan atau dianggap sebagai masalah keyakinan dan agama tetapi masalah ini sudah jauh melampaui soal kemanusiaan”, imbuhnya.
Keadulatan negara Palestina perlu terus diperjuangkan melalui dukungan negara-negara di seluruh dunia demi keamanan bersama dan memperbaiki kualitas kehidupan masyarakatnya.
Komitmen Indonesia berikut dengan semua elemen didalamnya sudah jelas melalui pembukaan UUD 1945 atas hak keadaulatan seluruh bangsa.
“Maka, kita tunggu saja bagaimana repson PBB atas hal ini karena hampir di seluruh belahan dunia sudah menyuarakan penolakan atas klaim Trump, dan sebaiknya kasus ini dapat digugat ke majelis PBB agar dapat dipertimbangkan dan dibatalkan” tegasnya.
Fatayat NU sebagai organisasi permepuan terbesar juga siap mengkonsolidir berbagai organisasi sosial kemasyarakatan di dunia untuk bersama melakukan aksi global.
Oleh karena itu, melalui momen maulid Nabi ini, PP. Fatayat NU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengenang kembali betapa perjuangan Rosul dalam menyatukan keberagaman, menuai perdamaian serta bagaimana layaknya seorang pemimpin yang selalu dapat menjadi panutan bagi segenap rakyatnya.
Selain itu, Anggia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas isu atau berita yang tidak bertanggungjawab.
Dia juga menyerukan kepada seluruh jajaran Fatayat NU untuk terus memberi dukungan kepada negara dan rakyat Palestina melalui doa dan dukungan moral lainnya.