TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) meminta maaf kepada pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atas permasalahan yang terjadi pada mesin pencetak tiket parkir di Terminal 1.
Hal itu diungkapkan langsung Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan pada Selasa (19/12/2017).
“Dengan adanya kekeliruan dalam pembayaran parkir terhadap pengguna jasa yang menggunakan kendaraan bernomor polisi B 1469 BRH, kami meminta maaf dan bertanggung jawab atas adanya kerusakan mesin pencetak tiket parkir, “ terang Wakan dalam keterangan tertulis.
Baca: Polisi Berencana Gelar Razia Tempat Hiburan Malam Selama Perayaan Tahun Baru
Dijelaskan Wakan, berdasarkan hasil analisa CCTV mobil tersebut masuk ke Terminal 1 pada Senin 18 Desember pukul 13.30.45 WIB. Dan, keluar pukul 16.22.45 WIB.
Seharusnya, pengemudi kendaraan tersebut cukup hanya membayar Rp13.000. Namun, dikarenakan tiket yang tercetak tergulung di dalam mesin, hal itu membuat penumpang tidak mendapatkan tiket, meski gate terbuka.
“Sehingga penumpang ketika akan keluar dikenai sanksi denda kehilangan tiket. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Selain itu kami akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP). Seharusnya petugas memeriksa gulungan yang ada di dalam mesin pencetak tiket. Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, kami akan menambah petugas di area parkir,” jelas Wakan.
Baca: Ketua SC Sebut Mayoritas DPD I Golkar Ingin Airlangga Hanya Sampai 2019
Untuk diketahui, PT Angkasa Pura Solusi adalah anak perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero). Selama ini pengelolaan parkir di Bandara Soekarno-Hatta dikelola PT Angkasa Pura Solusi.
Untuk menghindari peristiwa serupa, PT Angkasa Pura Solusi telah melakukan perbaikan mesin dispenser yang rusak tersebut.
PT Angkasa Pura II (Persero) dalam hal ini juga akan meninjau proses, sarana dan prasarana serta besaran denda terkait sistem parkir di Bandara Soekarno-Hatta.