TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa kebijakannya untuk menganulir rotasi jabatan perwira tinggi di tubuh TNI telah melewati proses evaluasi.
Rotasi ini dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, terhadap 85 perwira tinggi.
Namun 16 diantaranya dibatalkan oleh Hadi.
"Untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI saya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas kedepan," ujar Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017).
Baca: Panglima TNI Batalkan Rotasi Perwira yang Dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo
Selain itu, Hadi mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan evaluasi berdasarkan penilaian sumber daya manusia. Penilaian tersebut didasarkan pada profesionalitas dan manned system.
Mantan Danlanud Adi Soemarmo Solo ini juga mengungkapkan bahwa sistem pembinaan karier di tubuh TNI telah baku. Sehingga, dirinya menegaskan tidak ada alasan subjektif dalam pemilihan jabatan perwira Tinggi TNI.
"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah like and dislike," tegas Hadi.
Seperti diketahui, Hadi menerbitkan surat keputusan dari bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember untuk menganulir surat mutasi yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017.
Melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
Berikut 16 mutasi yang dianulir Hadi:
1. Letjen TNI Edy Rahmayadi NRP 30442, Pangkostrad jabatan baru sebagai Perwira Tinggi Mabes TNI AD