News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Kemarin, Setya Novanto Diperiksa Terkait Kasus Menghalang-halangi Penyidikan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto keluar dari Gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (19/12/2017). Ketua DPR nonaktif itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK meminta keterangan terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, terkait obstruction of justice atau perbuatan menghalang-halangi proses penegakan hukum.

Penasihat hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya dimintai keterangan oleh penyidik KPK, pada Selasa (19/12/2017).

"Kalau saya tidak keliru dimintai konfirmasi mengenai satu tindak pidana. Kalau saya tidak keliru tindak pidana obstruction of justice menghalang-halangi penyidikan atau penuntutan," tutur Maqdir, ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Baca: Minggu Lalu Sakit, Hari Ini Setya Novanto Mengaku Sehat di Depan Hakim

Namun, Maqdir tidak mengetahui Novanto diperiksa untuk kepentingan siapa.

"Saya tidak tahu siapa tersangka dan saya juga tidak tahu siapa yang dipanggil," kata dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini