News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

BNN Kantongi Perusahaan Pemasok Bahan Baku ke Laboratorium Narkoba Diskotek MG

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa laboratorium pembuatan narkoba saat dilakukan penggerebekan di Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta, Minggu (17/12/2017). Dalam penggerebekan tempat diskotek yang didalamnya terdapat laboratorium pembuat narkoba itu petugas BNN mengamankan 120 orang pengunjung diskotek yang terindikasi positif menggunakan narkoba serta sejumlah barang bukti. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

 "Bisa kamk pidanakan, karena ada tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika itu sama hukumannya," ujar Arman.

Sebelumnya, sebanyak 55 personel tim gabungan BNN melakukan penggerebekan di Diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.

Hasilnya, 120 pengunjung positif mengkonsumsi narkoba.

BNN juga mendapati adanya aktivitas laboratorium pembuatan narkoba jenis cairan.

Dalam kasus ini, penyidik BNN telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu FD 40 tahun berperan sebagai kapten, DW (40) sebagai penghubung, WA (43) berperan sebagai pengawas, FER (23) penyedia narkoba, MK (45) sebagai pengantar, dan AW koordinator lapangan.

Keenam tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 129 huruf a, b, dan c Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini