TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi tidak terlalu mempermasalahkan adanya keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menganulir rotasi jabatan perwira tinggi di tubuh TNI yang dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Menurut Edy keputusan dirinya meninggalkan institusi TNI sudah bulat, ia tetap akan maju menjadi calon gubernur Sumatera Utara pada Pilgub tahun 2018 mendatang.
"Saya sudah final, sudah bulat hati saya untuk menjadi Gubernur Sumut di 2018 apabila dipilih oleh rakyat Sumatera Utara," kata Edy.
Edy pun menjelaskan bahwa dirinya sudah mendapatkan dukungan dari Gerindra, PKS dan Hanura serta PAN untuk maju mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Utara.
"Saya juga sudah punya cawagub, Ijek, Musa Rajekshah," ujarnya.
Terkait keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memutuskan agar dirinya tetap menjadi Pangkostrad tidak menjadi masalah. Menurut dia, hal itu adalah biasa.
"Itu wewenang Panglima TNI, biasa," kata dia.
Menurutnya, wajar bila ada pembatalan keputusan yang pernah diketuk sebelumnya oleh Panglima TNI yang baru.
"Bukan dibatalkan, tapi dikaji ulang. Karena pejabat baru melihat kepemimpinan seperti apa," ujar Edy.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa kebijakannya untuk menganulir rotasi jabatan perwira tinggi di tubuh TNI telah melewati proses evaluasi.
Baca: Jepang Salah Satu Pengekspor Gading Gajah Ilegal Terbesar di Dunia
Rotasi ini dilakukan oleh Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, terhadap 85 perwira tinggi. Namun 16 di antaranya dibatalkan oleh Hadi.
"Untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI saya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan," ujar Hadi.
Selain itu, Hadi mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan evaluasi berdasarkan penilaian sumber daya manusia.
Penilaian tersebut didasarkan pada profesionalitas dan manned system.
Mantan Danlanud Adi Soemarmo Solo ini juga mengungkapkan bahwa sistem pembinaan karier di tubuh TNI telah baku.
Sehingga, dia menegaskan tidak ada alasan subjektif dalam pemilihan jabatan perwira Tinggi TNI.
"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah like and dislike," tegas Hadi.
Seperti diketahui, Hadi menerbitkan surat keputusan dari bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember untuk menganulir surat mutasi yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017.
Melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.
Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
Baca: Airlangga Hartanto Hanya Diberi Waktu Satu Bulan Bentuk Kabinet Golkar
Berikut 16 mutasi yang dianulir Hadi:
1. Letjen TNI Edy Rahmayadi NRP 30442, Pangkostrad jabatan baru sebagai Perwira Tinggi Mabes TNI AD2. Mayjen TNI Sudirman NRP 30786, Asops Kasad jabatan baru sebagai Pangkostrad3. Mayjen TNI AM Putranto, S.Sos. NRP 31102, Pangdam II/Swj jabatan baru sebagai Asops Kasad
4. Mayjen TNI Subiyanto NRP 32290, Aspers Kasad jabatan baru sebagai Pangdam II/Swj
5. Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M. Tr (han) NRP 32589, Waaspers Panglima TNI jabatan barus sebagai Aspers Kasad
6. Brigjen TNI Gunung Iskandar NRP 32736, Waaspers Kasad jabatan baru sebagai Waaspers Panglima TNI
7. Kolonel Inf Agus Setiawan, S.E. NRP 1900010990668, Pamen Denma Mabesad jabatan baru sebagai Waaspers Kasad
8. Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A. NRP 30404, Dankodiklat TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad
9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han) NRP 8971/P, Dankormar jabatan baru sebagai Dankodiklat TNI
10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin NRP 9320/P, Kas Kormar jabatan baru sebagai Dankormar
11. Brigjen TNI (Mar) Nur Almsyah, M.Tr.(Han) NRP 9645/P, Danpasmar II Kormar jabatan baru sebagai Kas Kormar
12. Kolonel (Mar) Edi Juardi NRP 9646/P, Asops Kormar jabatan baru sebagai Danpasmar II Kormar
13. Brigjen TNI Edison Simanjuntak, S.I.P NRP 30431, Pa Sahli Tk. II Ekku Sajli Bid. Ekkudag Panglima TNI jabatan baru sebagai Staf Khusus Panglima TNI
14. Brigjen TNI Herawan Adji, M. Si (han) NRP 30465, Dir F BAis TNI jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI
15. Kolonel Kav Steverly Christmas P. NRP 1900016361267, Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI jabatan baru sebagai Dir F Bais TNI
16. Kolonel Inf Syafruddin NRP 32602, Paban IV/Ops Sops TNI jabatan baru sebagai Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI.
Jangan Diadu
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai, langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan rotasi yang dilakukan Panglima TNI sebelumnya tidak perlu dipermasalahkan.
Ia yakin, Hadi punya pertimbangan matang sebelum menganulir keputusan yang dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo itu.
"Tentunya sebagai Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi mengetahui apa yang dibutuhkannya untuk bisa menjalankan roda organisasi TNI secara optimal," kata Charles.
Charles mengatakan, setiap pemimpin pasti memiliki metodologi dan cara kerja sendiri dalam memimpin.
Oleh karena itu, menurut dia, wajar saja jika Marsekal Hadi memiliki kebebasan untuk melakukan perombakan sesuai kebutuhan organisasi yang dipimpinnya, selama hal itu tidak melanggar aturan.
"Jadi, masalah ini sudah tidak perlu menjadi polemik dan diperdebatkan lagi. Tidak perlu juga mengadu adu antara panglima baru dengan panglima yang lama," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Tidak Hambat Regenerasi TNI
Pengamat militer Susaningtyas Kertopati mengingatkan agar pembatalan mutasi tersebut tidak malah menjadi masalah yang dapat menggangu regenerasi di dalam TNI.
"Proses regenerasi harus berjalan dengan baik, euphoria angkatan juga jangan terjadi. Karena sedikit banyak akan mengganggu jalannya roda regenerasi dalam tubuh TNI," kata Nuning.
Karenanya, Nuning berharap keputusan pembatalan mutasi tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang oleh mantan KSAU itu.
"Ada beberapa (nama) yang memang sudah masuk masa pensiun. Kasihan mereka kalau ikut ditunda tidak bisa mengurus surat pensiunnya kan," kata dia.
Jadi sebaiknya Panglima TNI harus memilah mana saja yang memang akan purnabakti maka didahulukan jangan ikut dibatalkan," tambah dia.
Meski menurut Nuning, keputusan Panglima TNI sebelumnya dianggap kurang tepat, karena membuat keputusan strategis jelang masa jabatannya berakhir.
"Memang betul Gatot Nurmantyo juga tidak tepat membuat keputusan strategis pada injury time. Tapi Panglima baru pun juga harus memilah mana yang mau pensiun. Jangan itu tidak dipilah," ucap Nuning. (fah/why/kps/wly)