News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Materi Pemeriksaan KPK terhadap Putri Setya Novanto Dwina Michaella

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kali pertama, putri Ketua (nonaktif) DPR RI Setya Novanto, Dwina Michaella, diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/12/2017).

Dia diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

Dwina sekitar delapan jam menjalani pemeriksaan. Namun, ia memilih diam saat ditanyakan oleh awak media tentang pemeriksaannya maupun asal-usul saham di PT Murkabi Sejahtera.

Perempuan yang menikah dengan putra pengusaha bank Setiawan Harjono (Oei Yung Gie), Jason Harjono, pada 27 November 2015 di Hotel Mulia itu terus berjalan menuju mobil Toyota Vellfire B 2399 SKK warna hitam.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyampaikan, dalam pemeriksaan putri Novano ini, penyidik menanyakan asal-usul perolehan saham di PT Murakabi Sejahtera.

Perusahaan tersebut digunakan untuk mendampingi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang telah disiapkan sebagai pemenang proyek nasional e-KTP di Kemendagri pada 2011 senilai Rp5,9 triliun.

Penyidik juga mendalami peran dan keaktifan Dwina dalam perusahaan PT Murakabi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini