News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Pengelola Apartemen Pabrik Narkoba di Sunter Sempat Curiga, Empat Kamar Disewa Sendirian

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tersangka ditunjukan kepada wartawan saat rilis pengungkapan pembuatan narkoba home industry di salah satu apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (20/12). Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan tempat pembuatan narkoba disebuah apartemen di Jakarta Utara yang dijadikan gudang sekaligus laboratorium ekstasi klandestin, sejumlah barang bukti dan lima tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca penggerebekan pabrik narkoba di Apartemen Green Lake Sunter pada Rabu (20/12/2017) seorang sumber menyebutkan bahwa manajamen apartemen sempat curiga dengan para pelaku.

Kecurigaan tersebut bersumber dari banyaknya unit apartemen yang disewa dengan satu nama. Sumber tersebut menyebutkan, manajemen curiga karena salah seorang yang belum bisa diidentifikasi menyewa empat unit apartemen di lantai yang berbeda sekaligus.

"Manajemen sempet curiga. Itu empat kamar disewa sendirian. Empat lantai, gimana nggak curiga?" kata sumber tersebut.

Namun ia sendiri tidak tahu persis bagaimana kejadiannya. Ia sempat bertanya ke petugas keamanan, namun petugas keamanan yang ia tanya mengaku tidak tahu apa-apa.

"Saya tanya sekuritinya, nggak tahu apa-apa katanya," kata sumber tersebut.

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut juga dikawal anggota TNI.

"Sampai dikawal ABRI (maksudnya petugas TNI) segala," kata sumber.

Sumber tersebut menyebutkan, dalam setahun ke belakang baru satu kali ada penangkapan dan penggerebekan dengan kasus narkoba di apartemen Green Lake Sunter pada Rabu (20/12/2017).

Meski begitu, dalam pernyataannya kepolisian mengatakan bahwa empat orang tersangka ditangkap di dua lantai yang berbeda dan sebuah unit apartemen yang menjadi tempat produksi di lantai lain.

Mereka adalah AA yang ditangkap di lantai 6 unit AE. Tersangka K, A, dan HL ditangkap di lantai 33 unit BJ, dan tempat produksi di lantai 16 unit BJ.

Hingga berita ini dikirimkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait hal tersebut.

Sumber lain yang berada di sekitar juga mengaku tahu adanya penangkapan. Ia mengatakan bahwa pada Rabu (20/12/2017) siang antara pukul 13.00 dan pukul 14.00 ia melihat dan mendengar sirine mobil petugas kepolisian. Selain itu, banyak juga wartawan yang bertanya kepadanya lokasi tersebut.

Dari sanalah ia tahu ada penggerebekan pabrik narkoba di apartemen tersebut. Namun ia mengaku tidak tahu persis bagaimana proses penangkapan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini