TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meninggalnya mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sjahruddin Rasul pada Sabtu (23/12/2017) pagi tadi menyisakan duka mendalam.
Perjuangan dan sikapnya semasa hidup, menorehkan kenangan yang mendalam bagi keluarga, para pegawai di KPK maupun di BPKP tempatnya berbakti bagi bangsa dan negara.
Olah para rekan kerjanya, Sjahruddin dikenal sebagai sosok pekerja keras dalam memberantas korupsi di Indonesia dan menerapkan sistem akuntabilitas di BPKP.
Baca: Ahli Sebut LGBT Sasar Remaja Galau
Bahkan seperti yang diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, ternyata Sjahruddin, mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas BPKP itu sempat ingin mundur dari kursi pimpinan KPK hanya karena dalam enam bulan menjawab tidak ada kasus yang ditangani.
"Saya tadi sempat ketemu pak Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK periode awal). Beliau bisikan bahwa almarhum pernah berkata, seandainya dalam 6 bulan tidak ada kasus yang dimulai jadi kasus KPK, dia mau mengundurkan diri saja," ungkap Laode M Syarif di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca: Eks Pimpinan KPK, Sjahruddin Rasul Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata
Selain itu, Laode M Syarif juga menyampaikan bahwa Sjahruddin adalah sosok yang sangat sederhana.
Ini tercermin dalam suatu kesempatan diundang menjadi narasumber di suatu acara, Sjahruddin memilih berangkat menggunakan taksi.
"Padahal saat itu, pihak panitia ingin menjemputnya, dia menolak lebih pilih naik taksi. Sampai di tempat acara, karena terlalu sederhana, dia ditolak masuk oleh satpam. Setelah dia jelaskan bahwa dia narasumber dan Wakil Pimpinan KPK, baru dibolehkan masuk," lanjut Laode M Syarif.
Laode M Syarif menambahkan sikap-sikap kesederhanaan dari almarhum, patut diteladani tidak hanya bagi para pimpinan KPK saat ini tapi juga bagi seluruh generasi bangsa ini.
Diketahui, almarhum Sjahruddin Rasul pernah mendapat gelar Bintang Maha Putra Utama.
Mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas BPKP itu wafat di RS Islam Jakarta pada Sabtu (23/12/2017) pukul05.00 WIB karena sakit di usian 74 tahun.
Sjahruddin Rasul merupakan satu dari lima pimpinan KPK periode awal. Dia memimpin lembaga antirasuah itu dibawah kepemimpinan Taufiequrrachman Ruki, bersama dengan tiga wakil lainnya, yaitu Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Amien Sunaryadi.
Sebelum di KPK, dia pernah menjabat sebagai Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas BPKP. Pria kelahiran Padang, 17 Agustus 1943 ini mengawali karier sebagai Auditor pada Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (1967-1972).
Kemudian pada 1972-1976 menjabat Kepala Perwakilan di Manado Pengawas Anggaran Negara, dan pada 1976 - 1983 menjabat Kepala Sub Direktorat Pengawasan Pendapatan dan Kas Negara.