News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto dan Anaknya Sempat Berpelukan Sebelum Diperiksa KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Rheza Herwindo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto dan anaknya, Rheza Herwindo, jalani pemeriksaan KPK, Jumat (22/12/2017).

Keduanya diperiksa terpisah meski sama-sama sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

"‎Tidak dikonfrontir, keduanya diperiksa terpisah," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan, Rheza datang lebih dulu dibandingkan Setya Novanto. Ia menyambut kehadiran ayahnya dengan pelukan. Selanjutnya, mereka berjalan bersama ke ruang pemeriksaan.

Kepada Rheza, penyidik mendalami kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana ‎karena Rheza adalah mantan Komisaris di sana.

Pemeriksaan berlangsung lama, nyaris 8 jam. Sementara, Setya Novanto diperiksa sekitar 4 jam.

Rheza diperiksa karena diyakini penyidik, banyak mengetahui andil PT Mondialindo Graha Perdana dalam perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, tahun 2011-2012.

"Untuk Rheza Herwindo, penyidik mendalami berkaitan dengan kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana. Kapasitas dia (Rheza) sebagai mantan pemegang saham disana," terang Priharsa.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik memang sedang menelisik posisi kepemilikan dan saham dari PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera lewat anak dan istri Setya Novanto.

Nama anak dan istri Setya Novanto muncul dalam dakwaan korupsi proyek e-KTP, tahun anggaran 2011-2013. Anak dan Istri Novanto diduga ikut andil lewat perusahaan yang mendampingi proyek e-KTP.

Perusahaan yang dikendalikan oleh anak dan Istri Setya Novanto adalah PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera dibentuk oleh Setya Novanto dan Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping proyek e-KTP.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini