Pihaknya menegaskan akan melaporkan ini pada DPR dan instansi lainnya agar pemerintah Idonesia mau serius melindungi warga yang melakukan kunjungan ke luar negeri.
Selain melaporkan hal tersebut, tim penasihat hukum Abdul Somad jga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan apakah insiden tersebut merupakan ulah orang-orang tertentu yang memberikan laporan bohong pada pihak imigrasi Hong Kong.
"Sehingga Ustaz Abdul Somad ditolak oleh imigrasi Hongkong untuk memasuki wilayah Hong Kong," kata dia. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
BERITA TERKAIT