News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Jaksa di Jakarta Utara Lepas 2 Terpidana, Komisi III Meradang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asrul Sani

Shalih menuturkan awalnya MY telah mengirimkan surat panggilan pertama hingga kedua serta ketiga untuk mengeksekusi terpidana tersebut namun keduanya tidak memenuhi panggilan.

Selanjutnya, Shalih dan beberapa saksi lainnya menyaksikan Jaksa MY mengeksekusi dan membawa kedua terpidana itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (8/11).

Namun oknum jaksa itu malah diduga membebaskan dua terpidana sehingga melanggar aturan dan melakukan perbuatan melawan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini