Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK, Dedie A Rachim mengundurkan diri dari KPK.
Pengunduran diri dilakukan karena dirinya akan maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bogor mendampingi Wali Kota petahana, Bima Arya, pada Pilkada 2018.
Baca: PNS Akan Diganjar Sanksi Penundaan Hingga Penurunan Pangkat Jika Tak Netral Saat Pilkada dan Pilpres
Pimpinan KPK segera menandatangani surat pengunduran diri Dedie.
"Surat pengunduran diri sudah diajukan tanggal 27 Desember 2017, sekalian pamit kepada pimpinan. Surat pemberhentian saya tandatangani hari ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat, Jumat (29/12/2017).
Baca: Ketika Jokowi Bersama Iriana Berjalan Kaki Dalam Gelap Malam Hadiri Acara Nikahan Pegawai Istana
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pengunduran diri Dedie A Rachim.
"Ya benar, memang ada pengunduran diri dari Direktur PJKAKI KPK, Dedie A Rachim karena diminta menjadi calon Wakil Wali Kota di Pilkada Kota Bogor," ujar Febri.
Baca: Begini Komentar Setya Novanto Soal Pencabutan Dukungan Golkar Terhadap Ridwan Kamil
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih berupaya mengkomfirmasi Dedie A Rachim dan Bima Arya.