News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Temui Setya Novanto di Rutan, Pengacara Disuruh Keluarkan Uang Rp 2.000 di Dalam Dompet

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Setya Novanto memasuki gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Wijaya, penasihat hukum Ketua (nonaktif) DPR RI selaku terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, sempat kesal lantaran pihak KPK sempat menyatakan akan membawa kliennya untuk berobat ke RSCM Jakarta.

Padahal, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani perkara Novanto telah mengabulkan permohonan pengobatan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto.

Firman menceritakan, belum lama ini dirinya selaku penasihat hukum Novanto juga sempat mendapat perlakuan yang membuat tanda tanya saat menemui kliennya di Rutan KPK.

Firman mengaku diminta petugas rutan untuk membuka sepatu hingga kaus kaki saat ingin menemui kliennya.

"Ini saya mau ketemu disuruh buka sepatu sampai kaos kaki. Ini kliennya saya yang sekarang. Saya enggak tahu knp. Mungkin di kaus kakinya saya ada merek e-KTP kalee. Yang bener aja," ujar Firman saat dihubungi, Jumat (29/12/2017).

Baca: Serial Drama yang Dipertontonkan Setya Novanto Berakhir di Pengujung Tahun 2017

Firma mengaku tidak tahu apa yang membuat dirinya selaku penasihat hukum dari tahanan KPK harus diperiksa sedetail itu.

"Saya deriksa x-Ray sudah, difoto muka sudah. Saya bilang, apa enggak sekalian pakai pegang papan dan nomor pak motonya. Pas gitu disuruh duduk. Lalu petugasnya datang lagi, saya bilang ada apa lagi. Katanya, mohon maaf pak, sepatu dan kaos kakinya dibuka. Yaelah..., bener-bener dah. Malah nungguin di dalamnya lama banget sampai mulut kering," ujar Firman seraya terkekeh.

"Coba kalau kaos kaki saya beda sebelah, kan malu saya. Karena saya pernah kalau mengajar di kelas, pas sadar kaus kaki ketukar beda sebelah karena buru-buru. Malah nungguin di sana smape mulut kering. Yah pening aku," imbuh pengacara yang juga mengajar di Universitas Krisnadwipayana dan Universitas Tarumanegara Jakarta itu.

Firman juga mengaku sempat mendapat kesulitan saat mengurus administrasi berobat untuk Novanto.

"Malah kemarin pas ngurus surat izin, saya dikerjain sampai jam setengah 5 sore. Katanya kurang ini lah, kurang itu lah. Sampai-sampai duit Rp 2 ribu kembalian parkir di dompet disuruh dikeluarin dan diminta keluar lagi ke bagian penitipan di depan rutan," katanya.

"Yeilah.. saya bilang duit Rp 2 ribu buat apa pak. Ya kali duit segitu buat beli kopi Pal Nov. Kopi apaan uang segitu, mau beli dimana di dalam (rutan)," sambungnya.

Bagaimana respons Novanto mengetahui kejadian itu?

"Pak Nov cuma bengong...aja kelihatin," ujarnya.

Firman mengaku mengikuti permintaan-permintaan petugas Rutan KPK itu. Ia tidak ingin mendapat hambatan untuk menemui kliennya.

Kejadian itu membuat Firman teringat kejadian saat menjadi penasihat hukum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selaku tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada 2014. Anas juga ditahan di Rutan KPK sejak menjadi tersangka di KPK hingga kasusnya belum mendapat putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan (incraht).

"Saya jadi ingat jaman AU (Anas Urbaningrum,-red) sampai kasur diperiksain dan disuruh pakai terpal. Nah, sekarang PH-nya yang jadi sasaran," kenangnya.

Hingga berita diturunkan, Tribun masih mengupayakan menghubungi pihak KPK untik mengkonfirmasi keluham dari penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ini.

Pada 15 Oktober 2014 lalu, petugas sempat melakukan inspeksi di sejumlah kamar sel di Rutan KPK di gedung lama KPK dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. Hasilnya mengejutkan, karena petugas menemukan uang tunai mencapai Rp64 juta dari kamar sel para tahanan kasus korupsi tersebut.

Di Rutan KPK, yang kedapatan menyimpan uang yaitu Anas Urbaningrum (Rp900 ribu), Gulat Manurung (Rp904.200), Mamak Jamaksari (Rp106 ribu), Teddy Renyut (Rp400 ribu), Susi Tur Andayani (Rp190 ribu), Nurlatifah (Rp100 ribu), dan Masitoh (Rp85 ribu).

Sementara di Rutan Pomdam Jaya Guntur, yang kedapatan menyimpan uang adalah Wawan (Rp18,205 juta), Heru Sulaksono (Rp5,139 juta), Budi Mulya (Rp3,4 juta), Ade Swara (Rp2,4 juta), dan Romi Herton (Rp1,5 juta).

Malah petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 3,15 juta yang diselundupkan di dalam buku zikir, buku bacaan setebal 1000 halaman dengan modifikasi kotak besi di balik sampul yang diduga tempat untuk menyelundupkan barang hingga temuan sejumlah telepon genggam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini