Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANGSELATAN - Gubernur dan Wakil Gubernur Baneb, Wahidin Halim dan Andhika Hazrumy terhitung baru menjabat selama tujuh bulan 18 hari setelah memenangkan kontestasi Pilkada 2017 lalu.
Ketua Sekber Banten, Syukri Rahmatullah menilai duet ini layak diberikan rapor biru.
Baca: Geliat Proyek e-KTP yang Menjerat Pejabat Tinggi Negara
“Sebenarnya waktu enam bulan masih terlalu cepat untuk diberi penilaian, namun jika dipaksa keduanya layak mendapat rapor biru sejak menjabat,” ujarnya dalam diskusi “Catatan Akhir Tahun: Kinerja Wahidin-Halim” di Saung Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (30/12/2017).
Syukri mengatakan rapor biru layak diberikan setelah melihat kinerja keduanya yang dipenuhi banyak terobosan.
“Terobosan itu antara lain melarang keluarga untuk turut serta dalam tender proyek pemerintah provinsi, memangkas anggaran yang tidak penting, dan membuka jalur komunikasi masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tegas Syukri.
Sementara Syukri menjelaskan masih banyak tantangan yang harus dihadapi keduanya, terutama membersihkan birokrat yang koruptif dan tidak produktif yang pernah melanda pemerintahan Provinsi Banten pada masa-masa sebeumnya.
“Itu adalah tantangan yang suli karena akar persoalan korupsi di Banten adalah birokrasi yang carut marut mulai dari Office Boy (OB), satpam hingga kalangan elit. Kami lihat dalam waktu tujuh bulan 18 hari ini keduanya mulai melakukan konsolidasi terhadap jajaran birokrasi di bawahnya untuk menuju transparan, profesional, dan akuntabel.”