Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memperingatkan masyarakat untuk tidak terlibat judi online atau Judol.
Sebab jika terindikasi terlibat judi online, rekening bank bisa diblokir.
Baca juga: Website NTMC Polri Diretas Jadi Situs Judi Online, Mabes Polri Bakal Selidiki
"Kami ingin mengingatkan dengan perkuatan kerja sama (dengan OJK) seperti ini, semua rekening dapat dipantau," kata Menkomdigi Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya langkah tersebut perlu dilakukan jika jelas-jelas terindikasi judi online.
"Ini memang harus dilakukan kalau ada indikasi kejahatan ilegal termasuk pelaku judi online, pengguna, tentu yang besar-besar juga, tapi pengguna pun dapat terjerat dan terpantau rekeningnya," jelasnya.
Dan kalau memang terpantau, kata Menkomdigi akan diblok. Pihaknya tegas, Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu.
"Ketua OJK tadi sudah menyatakan kalau memang jelas ini sudah aktivitas keuangan ilegal, maka itu kemudian akan langsung diblok," kata Menkomdigi Meutya.
"Jadi mungkin ini komitmen sekaligus literasi kami kepada masyarakat untuk tidak lagi. Bagi yang mungkin sedang, pernah, tidak lagi bermain-main dengan judi online," imbaunya.
Baca juga: Potensi Kebocoran Negara Capai Rp 981 Triliun, TNI Bakal Bentuk Satgas Khusus Tangani Judi Online
10.000 Rekening Bank Telah Diblokir
Menkomdigi Meutya Hafid juga mengatakan kolaborasi pihaknya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil blokir 10.000 rekening bank terafiliasi judol.
"Pertemuan hari ini adalah langkah yang kita ambil bersama dan dalam hal ini kami apresiasi inisiasi dari OJK untuk kemudian menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo. Sebelum beliau bertolak untuk kunjungan luar negeri pertama," kata Menkomdigi Meutya Hafid.
Arahan Presiden Prabowo agar semua lembaga instansi untuk bekerjasama bersatu terkait bagaimana perang negara melawan judi online.
"Dan hari ini kita sekali lagi apresiasi kami dan OJK telah bersepakat untuk terus memperkuat pengembangan regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi," kata Menkomdigi.
Tak hanya itu diungkapkannya kerjasama yang sudah dilakukan meliputi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online. Dan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi khususnya Kemkomdigi dengan juga OJK dan perbankan," jelasnya.
Kemkomdigi, kata Meutya juga akan terus mengembangkan situs cekrekening.id yang akan bekerjasama dengan anti-scam center yang digagas oleh OJK.
"Ini juga untuk membantu literasi digital agar masyarakat bisa menilai mana yang kemudian terindikasi ada kejahatan keuangan digital dan mana rekening yang aman. Jadi ini upaya-upaya bersama yang kita akan lakukan," tegasnya.