TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus judi online yang menyeret sejumlah pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mencuri perhatian publik.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, sudah membantah tudingan keterlibatannya dalam skandal ini.
Selama menjabat Menkominfo Budi Arie menegaskan tak ada sangkut paut dengan oknum yang mengendalikan bisnis judi online di lingkungan Kemenkominfo.
Dirinya juga menyebut bahwa sosok berinisial T yang disebut-sebut dalam penyelidikan kasus ini bukanlah sahabat dekatnya.
Budi Arie menjelaskan bahwa T, yang selama ini dikaitkan dengan kasus judi online, sebenarnya adalah seorang aktivis politik yang sebelumnya terlibat dalam tim sukses pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Bahkan, T juga tercatat sebagai bagian dari tim pemenangan Pilkada Jakarta yang mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.
"T adalah seorang aktivis politik yang dekat dengan Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi). Dia sebelumnya masuk dalam tim sukses Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 dan juga terlibat dalam pemenangan Pramono-Rano pada Pilkada Jakarta, sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media," ujar Budi Arie saat dihubungi wartawan, Minggu (10/11/2024).
Budi Arie juga menegaskan bahwa dirinya menjadi korban dalam kasus ini.
Ia merasa difitnah, karena namanya diseret-seret dalam kasus judi online yang melibatkan beberapa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Saya justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai Komdigi," tegasnya.
Namun, pernyataan Budi Arie ini dibantah oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta Pramono-Rano, Chico Hakim.
Chico menegaskan bahwa sosok 'T' yang terlibat dalam jaringan judi online tersebut tidak ada kaitannya dengan tim pemenangan pasangan Pramono-Rano.
Menurutnya, sosok 'T' yang disebut-sebut dalam penyelidikan kasus judi online adalah Zulkarnaen Apriliantony, atau yang dikenal dengan nama Tony Tomang, mantan komisaris BUMN PT HIN.
Pengakuan ini juga diperkuat oleh keterangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, yang mengungkapkan penangkapan dan penetapan Zulkarnaen Apriliantony sebagai tersangka pada 5 November 2024.