News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2018

Calon Tunggal Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Jumlahnya Selalu Meningkat

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini ‎mengatakan, calon tunggal dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak cenderung mengalami kenaikan.

Menurutnya, dalam Pilkada serentak tahun 2015 ada tiga daerah yang calonnya tunggal dan pada 2017 bertambah menjadi sembilan.

Baca: Sejumlah Fakta Terkait Pembunuhan Siswi Cantik di Pontianak, Tak Ada Tanda Perlawanan Korban

"Jumlah calon tunggal pada Pilkada serentak meningkat dari tahun ke tahun.‎ Tahun 2015 hanya ada tiga daerah calon tunggal, ‎pada 2017 calon tunggal naik menjadi sembilan daerah," kata Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Baca: Pembunuhan Siswi Cantik di Pontianak Terungkap Setelah Pelaku Meminta Maaf Lewat Telepon


‎Menurut Titi, meskipun daerah pelaksanaan Pilkada serentak dari 2015 ke 2017 menurun, tapi jumlah calon tunggalnya justru mengalami kenaikan.

Baca: Siswi Cantik Ini Dibunuh Mantan Kekasihnya yang Terbakar Api Cemburu, Begini Cerita Pelakunya

Dikatakannya, kenaikan calon tunggal ‎di Indonesia tidak sejalan dengan fenomena yang ada di tingkat global.

"‎Biasanya calon tunggal di luar negeri ada di daerah yang jumlah pemilih kecil dan pemilih tidak signifikan. Tapi di Indonesia sebaliknya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini