Kemudian awak media diminta meninggalkan ruangan karena rapat berjalan secara tertutup.
Baca: Dianggap Pemain Underdog, Sudirman Said: Saya Menyadari Itu
Sebelumnya Hinca Panjaitan dalam surat undangan mengatakan “emergency meeting” digelar menanggapi situasi politik jelang Pilkada serentak 2018 yang dinilai merugikan Partai Demokrat.
“Untuk kesekiankalinya Partai Demokrat mendapat perlakuan tidak adil dari elemen bangsa dan penegak hukum dan pimpinan PD menganggap ini sebagai kondisi krisis keadilan dan krisis demokrasi. Untuk itu seluruh pengurus diharapkan hadir pada ‘emergency meeting’ yang akan langsung dipimpin Ketum SBY,” ujar Hinca.
‘Emergency Meeting’ itu diduga berkaitan dengan pemanggilan Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur dalam kasus pemerasan dan pencucian uang kasus yang menyeret terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Hery Susanto Bun alias Abun dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.
Baca: Ini Alasan Sudirman Said Belum Tentukan Nama Pendampingnya Untuk Pilgub Jawa Tengah
Jaang diperiksa terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.
Jaang dijagokan maju di Pilgub Kaltim 2018 yang akan dicalonkan bersama Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.
Rizal Effendi juga dipolisikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Ayam (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Keduanya telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (2/1/2017) kemarin.
Sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Yuan mengeluarkan maklumat yaitu menolak kriminalisasi yang dilakukan kepolisian terhadap Syaharie Jaang dan Rizal Effendi serta cagub dan cawagub lainnya karena alasan politik tertentu.