News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Hinca Beberkan Tiga Perlakuan Tak Adil Aparat Penegak Hukum terhadap Demokrat, Apa Saja?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) memberikan pengantar sebelum melakukan rapat terkait revisi UU Ormas di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10/2017). Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat bersama anggota Fraksi Demokrat di DPR menggelar rapat internal untuk merumuskan materi revisi Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang akan diserahkan kepada pemerintah dan DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengungkapkan perlakuan tak adil dan sewenang-wenang institusi negara yakni aparat penegak hukum kepada partai dan kadernya sejak pelaksanaan Pilkada 2017.

"Perlakuan tidak adil terhadap Partai Demokrat ini bukan pertama kali, tetapi yang kesekian kali," ujar Hinca di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu malam (3/1/2018).

Hinca mengatakan, semula partainya memilih diam dan enggan menanggapi perlakuan tak menyenangkan tersebut.

Namun, nyatanya perlakuan itu justru terus berulang-ulang terjadi.

"Semula Partai Demokrat memilih untuk mengalah dan menahan diri dengan harapan hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi. Ternyata perlakuan tidak adil ini terjadi lagi dan terjadi lagi," kata dia.

Baca: Dianggap Tak Adil dan Sewenang-wenang terhadap Demokrat, Ini Kata Mabes Polri

Hinca pun menerangkan perlakuan-perlakuan yang merugikan partai dan kadernya tersebut.

Pertama, pada saat Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Ketika itu pasangan yang diusung partai Demokrat bersama PPP, PKB dan PAN yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni diperiksa pihak Kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, Sylviana diperiksa bersama suaminya.

Sylviana diperiksa atas dua kasus yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.

"Diperiksa penyidik pada saat Pilkada sudah berproses sampai selesai yang pada waktu itu terpaksa harus menggerus citra pasangan ini," kata Hinca.

"Pada akhirnya, ujungnya, tidak diketahui kasus ini kapan berakhirnya, yang kita tahu hanya kapan mulainya," tambah dia.

Hinca juga menyebut, suara AHY-Sylviana tergerus oleh tuduhan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini