TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menyambut baik satuan tugas antipolitik uang (money politic) menjelang Pilkada 2018.
Menurut Ray Rangkuti, pembentukan Satgas antipolitik itu merupakan upaya positif untuk memperkecil penggunaan uang dalam Pemilu/Pilkada.
"Dengan begitu, salah satu masalah negatif dalam tradisi demokrasi kita dapat dicegah sejak dini," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Jumat (5/1/2018).
Baca: KSAD: Pak Edy Kan Mau Pensiun, Harus Dibantu
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mencetuskan ide membuat satuan tugas antipolitik uang (money politic) menjelang Pilkada 2018.
Tito ingin Polri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani praktik politik uang yang diprediksi akan ramai menjelang Pilkada 2018.
Ide tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK dan mendapat sambutan baik.
Hanya saja, Ray Rangkuti menjelaskan, hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut.
Setidaknya terkait batas kewenangan dan ruang kerja dua institusi ini.
Baca: Keluhkan Anggaran Dipotong, Ombudsman Butuh Anggaran Rp 300 Juta Sekali Investigasi
Dalam hal ini agar tidak saling melampaui dengan kewenangan dan ruang Bawaslu. Khususnya polisi, karena sudah tergabung dalam sentra gakumdu bersama dengan Bawaslu.
"Tumpang tindih kewenangan dan ruang aktivitas akan membuat tiga institusi ini justru kurang optimal dalam pemberantasan politik uang," jelasnya.
Selain itu menurutnya, fokus pemberantasannya sebaiknya berbeda. Bawaslu secara tradisional banyak bergiat dalam politik uang dari peserta ke pemilih.
"Besaran dananya tak cukup tinggi, tapi frekewensi praktiknya cukup intensif. Sementara calon dapat dana dari mana, belum banyak terungkap," ucapnya.