News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Proyek RSUD

KPK Selidiki 8 Mobil Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah yang Terjaring OTT

Penulis: Gita Irawan
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Hulu Sungai Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Abdul Latif (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (5/1/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka dengan Commitment fee sebesar Rp 3,6 Miliar yang diduga sebagai uang suap pembangunan RSUD Damanhuri di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK tengah menyelidiki delapan mobik mewah yang berada di rumah dinas Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Surabaya pada Kamis (1/1/2018).

"Sebagai catatan, di rumah Dinas Bupati, KPK juga melakukan kegiatan (penyidikan-red) yang ditujukan untuk delapan mobil. Mobil tersebut antara lain BMW, Lexus, Cadillac, Rubicon, Hammer, dan Vellfire," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Mulia, Jakarta Selatan pada Jumat (5/1/1/2018).

Baca: Soal Posisi Menteri Perindustrian, Airlangga Serahkan Keputusan ke Jokowi

Sebelumnya, Agus mengatakan bahwa untuk menangani dan menyelidiki perkara tersebut, KPK telah menyiapkan tim di sejumlah lokasi.

Sejumlah lokasi tersebut antara lain ruang kerja ALA di kantor Bupati Hulu Sungai Tengah, di ruang RSUD Damanhuri, juga di rumah Dinas ALA di Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan.

"Untuk melakukan penanganan perkara ini dilakukan pemasangan tim KPK lain di sejumlah lokasi. Yaitu ruang kerja ALA di kantor Bupati Hulu Sungai Tengah, di ruang RSUD Damanhuri, juga di rumah Dinas ALA di Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan," kata Agus.

Baca: Demiz-Demul Tunggu Sikap PAN di Pilgub Jabar

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti antara lain rekening koran atas nama PT SUGRIWA AGUNG dengan saldo sebesar Rp 1,82 miliar dan Rp 1,8 miliar.

Barang bukti lain yang juga diamankan KPK adalah uang dalam brankas di rumah dinas Abdul Latif sebesar Rp. 65 juta 650 ribu dan uang di tas kerjanya sebesar Rp 35 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini