News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan di Jambi

Diperiksa KPK 8 Jam Lamanya, Zumi Zola Sempat Minta Izin Salat Jumat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jambi Zumi Zola menaiki mobil berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa selama 7 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 dengan tersangka Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Baca: Sejumlah Jenderal Polisi yang Ikut Pilkada Dimutasi

Sementara Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar sudah diperiksa Kamis (4/1/2018).

Tidak Beri Arahan
Usai sekitar delapan jam diperiksa penyidik KPK, Zumi Zola akhirnya keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut.

Zumi Zola mengaku tidak memberikan arahan apapun kepada Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik terkait kasus suap APBD.

Menurut Zumi, arahan dia padanya Erwan adalah jangan sampai menyalahi aturan.

"Saya sebagai atasan memberi perintah, perintahnya menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, tidak menyalahi aturan," ucap Zumi.

Gubernur Jambi Zumi Zola saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018). Zumi Zola diperiksa dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Zumi juga mengaku tidak tahu tentang adanya permintaan uang dari Pimpinan DPRD terkait pembahasan APBD.

Baca: Kesalahan Sistem Warning Gempa di Jepang Bikin Panik Banyak Orang

"Saya sudah sampaikan penyerahan uang atau dana itu, saya tidak tahu menahu," kata Zumi.

Soal pernyataan pengacara Erwan, Lifa Malahanum Ibrahim, tentang perintah 'jangan permalukan saya' atas permintaan DPRD, Zumi memberikan penjelasan.

Menurutnya, apabila menyalahi aturan berarti mempermalukan.

"Permalukan itu begini, jangan menyalahi aturan, kalau menyalahi aturan ya mempermalukan," ucap Zumi.

Dia juga mengaku semua pertanyaan penyidik telah dijawabnya.

"Saya hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terhadap OTT yang kemarin terjadi Jambi, semua pertanyaan sudah saya jawab, saya klarifikasi," ujar Zumi. (Gita Irawan/Rizal Bomantama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini