Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dokter RS Medika Permata Hijau, dr Bimanesh Sutarjo yang diduga sengaja memanipulasi data medis mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk menghalangi proses hukum di KPK.
Bahkan, IDI telah memanggil dan meminta klarifikasi Bimanesh Surtarjo pada Selasa (8/1/2018) kemarin.
Baca: Petapan Tersangka Fredrich Yunadi Dalam Waktu 3 Hari Dinilai Sebagai Prestasi KPK
"Kami masih dalam proses. Kami sudah lakukan panggilan untuk minta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Tapi, masih ada proses pemintaan klarifikasi kepada pihak-pihak lain yang terkait dugaan pelanggaran itu," ujar Sekretaris Jendera IDI, Adib Khumaidi, saat dihubungi, Rabu (10/1/2018).
Adib belum bisa menyampaikan dalih atau keterangan yang telah disampaikan dokter Bimanesh.
Sebab, IDI masih memerlukan keterangan pihak lainnya.
Baca: Bimanesh Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik Kedokteran
Rencananya, IDI akan meminta klarifikasi para dokter dan manajemen RS Medika Permata Hijau yang ikut serta saat menangani pasien bernama Setya Novanto ini.
Nantinya, keterangan dari orang-orang tersebut dan temuan bukti serta dokter Bimanesh akan dibawa ke dalam sidang Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Indonesia (MKEK).
Baca: KPK Masih Telisik Kemungkinan Hilman Terlibat Kasus Menghalangi Penyidikan Terhadap Setya Novanto
Sidang tersebut akan menjadi pembuktian dugaan pelanggaran dan tingkat pelanggaran kode etik maupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada dokter Bimanesh.
"Soal itu belum. Kami sudah minta klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan Selasa kemarin. Tapi, belum didapat bahannya karena kami juga akan melakukan pemanggilan kepada yang lain, sementara perisitiwanya November lalu," jelasnya.
Baca: Menelisik Sosok Dokter Bimanesh yang Ditetapkan Tersangka KPK Terkait Kasus Setya Novanto