News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Uang Proyek e-KTP Sebesar USD 2,6 Juta Dari Mauritius Masuk Jakarta Lewat Keponakan Novanto

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018). Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto berhasil membawa uang sebesar 2.620.000 Dolar Amerika Serikat dari Mauritius ke Jakarta.

Uang tersebut tidak langsung dia transfer sekaligus.

Uang itu dia putar-putar dengan menggunakan money changer.

Caranya, uang dikirim terlebih dahulu kemudian baru dia tarik tunai di Jakarta dalam bentuk mata uang dollar.

Baca: Kemungkinan Jumlah Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Akan Menyusut Setelah Putusan MK Hari Ini

Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala dihubungi langsung oleh Irvanto.

Irvanto datang sendiri ke kantor perusahaan yang beralamat di Kebayoran Baru tersebut.

Dia menyampaikan ingin barter uangnya dari negara Mauritius ke Jakarta.

Karena tidak memiliki izin remiten, Iwan tidak langsung mengiyakan permintaan Irvanto.

Dia kemudian mencari bantuan ke Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi, Juli Hera yang memiliki izin remiten.

Baca: Ini Tanggapan RS Medika Permata Hijau Soal Dokter Bimanes Jadi Tersangka Terkait Setya Novanto

Keduanya kemudian sepakat dengan besar 'fee' Juli mendapatkan Rp 40 dari setiap dolarnya.

Adapun Risman mendapatkan Rp 60 karena dia menarik keuntungan Rp 100.

Juli lah yang kemudian mengatur perputaran uang tersebut sehingga bisa berada di tangan Irvanto.
Juli memberikan nomor rekeningnya di Bank UOB di Singapura.

Baca: KPK Sita HP, CD, Hingga Stempel Dari Kantor Fredrich dan Apartemen Bimanesh

Setelah Irwan bilang uang sudah ditransfer, Juli kemudian mencari nasabah dengan cara menawarkan ke perusahaan-perusahaan money changer.

"Saya tawarkan ke setiap nasabah yang perlu," kata Juli saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Karena yang mencari nasabah adalah perusahaan money changer yang lain, Juli mengaku tidak kenal siapa yang akhirnya membeli uang itu.

Baca: IDI Periksa Dokter Bimanesh yang Diduga Manipulasi Data Medis Setya Novanto

Dia hanya mengoper uang itu ke perusahaan money changar yang nasabahnya membutuhkan.

Berdasarkan data yang ditampilkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, uang tersebut dibeli oleh
5K sebesar 765.440 USD, Kohler Asia Pacific USD 200.000.

Kemudian Cosmic Enterpriase USD 200.000, Shunshine Development USD 500.000, Golden Victory USD 186.470, Pacific Oleo Chemical USD 183.470, Hua Kong Trading USD 250.000.

Serta Omni Poteni Ventures USD 240.200, dan ke rekening Juli Hira USD 200.000.

Perusahaan tersebut tidak semuanya beroperasi di Indonesia tapi berada di Singapura.

Uang itu berasal dari Bimorf Mauritius.

Sebenarnya Irvanto hanya terima bersih di Jakarta.

Dia hanya meneruskan nomor rekening dari Riswan dan diberikan ke Biomorf Mauritius.

Perusahaan itu lah yang mentransfer ke Singapura sebanyak tiga kali yaitu USD 1 juta, USD 1 juta dan USD 550.000.

Adanya selisih dengan jumlah total USD 2.620.000 karena imbas dari perdagangan dan komisi untuk Riswan.

Tranafer tersebut terjadi pada 17-19 Februari 2017.

"Yuli Hira punya duit di Singapura karena dia pedagang valas. Duit yang ini dia mau jual juga dong. Itu lah makanya terjadi transaksi jual beli," kata jaksa Irene Putrie saat dikonfirmasi terpisah.

Irene mengakui cara transfer uang itu canggih dan bikin mumet.

Uang itu hulunya sebenarnya dari Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) selaku pemenang tender e-KTP kepada Bimorf Lone milik Johannes Marliem.

Marliem adalah penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merk L-1 yang dipakai e-KTP.

Marliem kemudian mentrasfer uang tersebut ke rekening Bimorf Mauritius.

Uang berputar ke Singapura, Irvanto tinggal mengambil uangnya di Riswan.

Uang itu bukanlah transfer dari Singapura.

Uang itu adalah hasil barter dari uang Juli. Mereka mengatakan bisnis tersebut hanya modal kepercayaan.

"Canggih lah ini," kata Irene.

Setya Novanto diduga menerima total USD7.300.000 dari korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.

Uang itu merupakan kesepakatan commitment fee bahwa Novanto dan DPR RI akan mendapatkan 5 persen dari total anggaran.

Kesepatan itu adalah hasil pembicaraan antara Andi Agustinus, Paulus Tannos, Anang Sugiana Sudihardjo, Johannes Marliem dan Isnu Edhi Setyawan dan disepakati di rumah Novanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini