Ia tak menyanggupinya.
La Nyalla menerangkan, sempat mendapatkan surat mandat dari Prabowo 11 Desember lalu.
Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada Rabu (20/12/2017) malam.
Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses oleh DPP Partai Gerindra.
Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.
Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, ia sempat diminta uang sebesar Rp 40 miliar.
"Kalau begini, sama saja saya beli rekomendasi. Jadi saya kembalikan saja surat mandat," ujar La Nyalla.