News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Tengah

Siap Diperiksa KPK, Ganjar : Kalau Soal Hukum Saya Ikuti Saja

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon petahana Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon petahana Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengungkap dirinya siap diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP.

Diketahui, Ganjar diduga terlibat, setelah namanya disebut oleh mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, turut terlibat menerima uang dalam proyek itu.

Baca: Beijing Bantah Tuduhan Australia Soal Bantuan di Pasifik

Ganjar mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan akan selalu memenuhi panggilan yang datang kepadanya.

"Itu haknya dia (KPK) lah. Kalau soal hukum saya ikuti saja. Saya akan selalu datang," ujar Ganjar, saat ditemui di kantor pusat DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).

Bahkan, mantan pimpinan Komisi II DPR ini bersedia menghadiri panggilan KPK meski jadwal pemeriksaannya sebagai saksi bersamaan dengan agenda kampanye dalam tahapan Pilkada Jateng 2018 mendatang.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan ini tidak khawatir dengan pemanggilan KPK, sebab dirinya menegaskan tidak pernah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun itu.

"Kalau jujur nggak perlu takut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly, tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima uang sebesar 520 ribu dollar AS, Yasonna sebesar 84 ribu dollar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dollar AS dari proyek KTP-el. Namun, ketiganya membantah menerima uang itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini