TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengajukan permohonan justice collaborator (JC).
"Tentu publik menyambut baik, mengajuakan JC, berarti Setya Novanto mengakui kesalahannya," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah/Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Sulianto kepada Tribunnews.com, Jumat (12/1/2018).
Jika benar masih ada nama besar dalam korupsi tersebut, imbuhnya, tentu publik menunggu nama besar itu disebut oleh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
"Harus dibongkar siapa yang menjadi Bos dalam korupsi berjamaah ini," ucap Virgo.
Untuk itu pula menurutnya, KPK harus menindaklanjuti secara serius sinyal dari mantan Ketua Umum Golkar ini.
Baca: Kantor Didemo, Facebook Ajak Eggi dan Beberapa Peserta Aksi 121 Berdiskusi
"Jika benar yang disampaikan Setya Novanto maka harus diselidiki secara mendalam," katanya.
Jika benar masih ada nama besar dalam korupsi tersebut, tentu publik menunggu nama besar itu disebut. Harus dibongkar siapa yang menjadi Bos dalam korupsi berjamaah ini.
KPK harus menindaklanjuti secara serius sinyal dari SN ini. Jika benar yang disampaikan SN maka harus diselidiki secara mendalam.