News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Talaud Sri Wahyumi Melawan, Tetap Masuk Kantor Meski Sudah Dinonaktifkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Talaud Sri Wahyumi yang dinonaktifkan Mendagri lantaran tak izin pergi ke luar negeri untuk penuhi undangan Donald Trump.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri lantaran pergi ke Amerika Serikat tanpa izin resmi dari atasannya, Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip tetap akan datang ke kantor dan masuk bekerja seperti biasa.

"Saya akan tetap masuk kantor," ujar Sri.

Sri dianggap melanggar UU nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan pergi ke Amerika Serikat tanpa izin resmi dari atasannya.

Sri kembali maju dalam bursa Pilkada 2018 melalui jalur perseorangan.

Pemberhentian sementara Sri dari jabatannya karena kepergiaannya ke Amerika Serikat pada Oktober hingga November 2017.

"Paspor yang saya gunakan ke sana adalah paspor reguler, dan saya ke sana sendiri tidak membawa staf. Saya juga tidak menggunakan anggaran daerah," ujar Sri Wahyumi membela diri.

Baca: Pelajar Ikut Pesta Seks Kaum Homo di Kawasan Cianjur: Saya Dipaksa, Saya Masih Normal

Sri bersama 5 orang terpilih lainnya diundang oleh Kedutaan Besar AS di Indonesia mengikuti program studi banding selama hampir sebulan di negeri dipimpin oleh Donald Trump itu.

Rodhial Huda, peserta International Visitor Leadership Program (IVLP) lainnya dari Natuna membenarkan bahwa kepergian ke AS itu merupakan undangan ke perseorangan bukan ke lembaga.

"Saya termasuk salah satu yang diundang, dan bersama ibu Sri belajar di sana," jelas Huda.

Menurut Huda, Sri diundang oleh Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan.

Bupati Kepulauan Talaud non aktif Sri Wahyuni Manalip usai melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebagai peserta pilkada Talaud di RSUP Prof dr RD Kandou, Manado, Jumat (12/1/2018). Sri Wahyuni Manalip diberhentikan sementara oleh Kemendagri karena kedapatan bepergian ke luar negeri tanpa ijin. TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW (TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW)

"Kami selama berada di AS mengunjungi berbagai tempat dan lembaga termasuk ke Gedung Putih, ke lembaga pemerintahan, NGO, Departeman Luar Negeri dan banyak tempat lainnya," kata Huda.

Selama berada di AS, rombongan ILVP itu melihat bagaimana AS mengurus kemaritimannya.

Menurut Huda, setiap tahun Pemerintah AS memilih orang-orang yang dianggap mempunyai kapasitas dalam kepemimpinan dalam bidangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini