TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Mahfud MD terlibat saling balas pendapat dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lewat sosial Media Twitter, Minggu (14/1/2018).
Perbincangan ini seputar kasus E-KTP yang melibatkan Ketua DPR nonaktif Setya Novanto.
Awalnya Mahfud mengunggah tulisan opininya yang terbit di koran Sindo berjudul "Tuan Justice Collaborator".
"Masih adakah yang berani bilang, “Korupsi e-KTP hanya khayalan dan halusinasi”? Minta menjadi Justice Collaborator itu berarti pengakuan bhw korupsi dan para pelakunya memang ada," demikian pernyataan Mahfud sambil mengunggah link tulisan tersebut di atas.
Fahri Hamzah kemudian menyebut Mahfud MD dalam tweetnya, seperti merespons tulisan Mahfud tadi.
"Pak @mohmahfudmd mendingan bapak wawancara pak Gamawan Fauzi sebelum bapak tulis soal EKTP supaya jangan tambah jauh kelirunya. Saya lebih percaya pak GF daripada ketua KPK Agus Raharjo. Nanti waktu akan membuktikan pak. Pakailah hati bapak membaca realitas."
Mahfud MD kemudian membalas, sambil balik bertanya.
"Kalau Pak @Fahrihamzah sdh wawancara dgn Pak Gamawan apa belum? Kalau saya sih sudah berbicara panjang 4 mata dgn Pak Gamawan. Sebagian kecil isinya sdh sy tulis di koran Sindo pekan lalu."
Baca: Flyover Pancoran Diuji Coba, Senin Pagi Ini Bisa Dilewati
Baca: Warga Jatijajar Kota Depok Diserang Diare Massal
"Ini Pak @Fahrihamzah bukti singgungan saya tentang peran Gamawan Fauzi di kasus e-KTP. Saya berusaha tak pernah bohong, kalau bilang nulis ya nulis betul. Anda tanya pula buktinya. Ini. Lihat," tulis Mahfud sambil menyertakan link tulisan tersebut.
"Makasih prof Ijinkan saya memberi komentar. Saya sudah capture," balas Fahri.
Tak lama, Fahri pun mengunggah penggalan-penggalan tulisan Mahfud berjudul "Politisasi dan Politik Hukum e-KTP" yang turut menyinggung Gamawan Fauzi, disertai komentarnya.
Terhitung Fahri Hamzah memberikan 13 komentar untuk tulisan Mahfud MD tersebut: