TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 27 DPD dan sekitar 400 DPC Partai Hanura mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang alias OSO.
Ketua DPP Partai Hanura Bidang Penanggulangan Bencana Partai Hanura, Patrika S. Andi Paturusi, mengatakan penyampaian mosi tidak percaya itu merupakan upaya penyelamatan partai.
"Penyelamatan partai itu saja. Kami sekarang ingin memperbaiki partai ke depan," tutur Patrika, kepada wartawan, ditemui di jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1/2018).
Selama Partai Hanura ditangani OSO, kata dia, terdapat sejumlah permasalahan.
Dia menjelaskan, OSO disinyalir melakukan pelanggaran terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai.
Menurut dia, pelanggaran itu salah satu seperti memberhentikan DPD tanpa melalui mekanisme partai yang sudah disepakati.
Selain itu, penetapan pasangan calon di Pilkada serentak 2018 tanpa mekanisme partai. Sehingga, di sejumlah daerah terdapat pasangan ganda yang diajukan partai.
"Jadi banyak hal yang tidak sesuai mekanisme dan partai ini tidak ada kemajuan. Para pendiri para dewan penasehat, pembina prihatin keadaan partai. Kami lebih baik memperbaiki atau tidak sama sekali daripada harus melihat partai benar-benar hancur lebih baik berjuang dulu," kata dia.
Untuk sementara, pihaknya fokus persiapan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang beragenda pergantian ketua umum.
Mengenai pelanggaran-pelanggaran partai yang diduga dilakukan OSO, kata dia, hal itu akan dibahas setelah Munaslub.
"Kami fokus dulu ke munaslub nanti pikirkan ke depan," katanya.