News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus yang Jerat Dokter Bimanesh Sutarjo di Luar Kewenangan IDI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Bimanesh Sutarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kemungkinan tak akan memberi bantuan advokasi kepada yang bersangkutan. Mengingat kasus itu di luar kewenangan IDI karena bukan menyangkut standar etika dan disiplin ilmu kedokteran. 

Hal itu dikatakan oleh Ryu Hasan, dokter spesialis bedah saraf dalam diskusi Kebangsaan Biologi Politik "Politik dari Sudut Pandang Kedokteran" di Museum Kebangkitan Nasional, Minggu (14/1/2018).

"Yang diadvokasi oleh organisasi profesi, dalam hal ini IDI, dua hal itu. Kalau misalkan hal-hal lain, bukan wilayah IDI," kata dia.

Menurutnya, kasus yang menjerat dokter Bimanesh merupakan permasalahan pribadi tersangkut kasus hukum. Artinya, di luar kewenangan IDI.

Ia pun menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwajib.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini