News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Partai Hanura

Oesman Sapta Diberhentikan, Daryatmo Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum Partai Hanura

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marsekal Madya (Purn) Daryatmo jumpa pers di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Oesman Sapta Odang diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Baca: Kalah Lawan Islandia, Jokowi: Ini Adalah Pemanasan

Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum.

"Atas kesepakatan rapat tadi menunjuk saya sebagai Plt ketua umum DPP Partai Hanura," tutur Daryatmo, dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1/2018).

Baca: Jokowi: Pelatih Islandia Sampaikan Stadion Utama GBK Besar dan Bagus

Dia menjelaskan, pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

OSO diberhentikan karena disinyalir melakukan pelanggaran terhadap anggaran rumah tangga partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai tersebut.

"Menyikapi permintan dari DPD se-Indonesia tentang Mosi Tak Percaya. Kami dilandasi oleh rasa tanggung jawab untuk merespon permintaan mereka," kata dia.

Baca: Begini Reaksi Jokowi Saat Timnas Indonesia Jebol Gawang Islandia

Setelah ditunjuk sebagai ketua umum, dia mengaku siap menjalankan tugas.

Dia menegaskan, pelaksanaan tugas dilandasi atas dasar tanggungjawab kepada partai tersebut.

"Saya siap melaksanakan tugas Plt, karena dilandasi rasa tanggung jawab kepada partai ini. Tak punya keinginan apa di partai ini kecuali ingin memberikan kontribusi terbaik yang saya miliki," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Suding, mengatakan mosi tak percaya itu dilayangkan 27 DPD Partai Hanura dan lebih dari 400 DPC.

"Mosi tak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkap di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini