News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Partai Hanura

OSO Tunjukkan SK Kepengurusan Hanura Baru Ditandatangani Menkumham

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, menunjukan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020.

Surat bernomor, M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 ini diperlihatkan OSO kepada wartawan di Jalan Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018) malam.

Baca: KPU Putuskan Lakukan Verifikasi Faktual 12 Parpol Peserta Pemilu 2014

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan (Menkumham Yasonna Laoly) masih anget, baru keluar sore keluar," kata OSO.

Menurutnya, dengan SK dari Kemenkumham ini telah membuktikan bahwa Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding adalah ilegal, dan cacat di mata hukum.

"100 persen benar," katanya.

Baca: Polisi Buru Akun Ini yang Ancam Bunuh Presiden Jokowi

Ketua DPD RI ini mengatakan kubu Sarifuddin Sudding ilegal seandainya tetap mengatasnamakan Partai Hanura sehingga menyelenggarakan kegiatan partai.

Untuk itu dirinya akan melakukan tindakan hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kalau ada kegiatan itu iegal, pasti akan dilaporkan, dan pelaporan itu bisa pidana masuknya," katanta.

Lebih lanjut OSO menuturkan, setelah adanya SK dari Kemenkumham, maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan struktur kepengurusan yang baru‎ Partai Hanura.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini