Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepada penyidik KPK, Agung Laksono mengakui dirinya menjenguk Setya Novanto setelah nengalami kecelakaan menabrak tiang listrik pada November 2017 lalu.
Keadaan Setya Novanto saat dijenguk Agung Laksono saat itu sedang tertidur di RS Medika Permata Hijau.
Dia pun enggan membangunkannya karena menurutnya Setya Novanto butuh istirahat.
Baca: Alasan Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Bagi Fredrich Yunadi
"Ya dia (Setya Novanto) ada di dalam kamar, cuma dalam kondisi tidur. Saya tidak mau membangunkan beliau karena beliau perlu istirahat," kata Agung Laksono, Kamis (18/1/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, Agung pun melihat Setya Novanto dalam kondisi diperban.
Baca: Agung Laksono Menolak Diperiksa Jadi Saksi Meringankan Bagi Fredrich Yunadi
"Ada perban di wajahnya ada memar di dahi. Saya tidak bisa berkomunikasi bagaimana kejadiannya, begitu saja," ucap Agung Laksono.
Agung Laksono menghormati panggilan KPK.
Namun ia menolak diperiksa KPK untuk menjadi saksi meringankan bagi Fredrich Yunadi.
" Saya tidak bersedia dalam status sebagai saksinya yang menguntungkan Pak Fredrich, artinya saya tidak mengenal, tidak mengetahui dan tidak ingin terlibat dalam perkara ini," katanya.
Baca: KPK: Agung Laksono Jadi Saksi Meringankan Bagi Fredrich Yunadi
Dalam kasus merintangi penyidikan ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh.
Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.