TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bicara soal kasus dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi SARA yang menetapkan Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka.
Tito mengatakan, penetapan tersangka Zulkifli bukan kriminalisasi terhadap ulama.
Menurut Tito, terdapat ujaran Zulkifli yang patut diklarifikasi dan dipertanyakan kebenarannya.
Terkait video ceramahnya yang diduga berkonten Suku Agama Ras dan Antargolongan, memprovokasi, serta menyebar ujaran kebencian.
Dalam video itu, Zulkifli menyebut Indonesia akan diserang oleh Cina dan kaum komunis.
Dia mengatakan, Indonesia akan mengalami kekacauan akibat perang yang disebabkan revolusi Cina dan kaum komunis tersebut.
Baca: Usai Diperiksa Polisi, Ustaz Zulkifli Muhammad Diizinkan Kembali Berdakwah
Zulkifli juga menyebut saat ini mereka tengah membuat jutaan kartu tanda penduduk Indonesia palsu di Paris dan Tiongkok.
"Yang di dalamnya ada konten, yang patut dipertanyakan. Contoh, katanya 200 juta KTP dibuat di Paris, 200 juta sudah dibuat di Tiongkok," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Tito menerangkan, data yang dipaparkan oleh Zulkifli harus diklarifikasi.
Sebab, jika data itu, tidak benar, dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Datanya benar tidak. Karena data ini, sangat-sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik, bagi masyarakat yang tidak paham," ujar Tito.
Sejauh ini, ucap Tito, pihak intelijen dari kepolisian tidak mendapatkan fakta mengenai pembuatan KTP di Perancis dan Tiongkok.
"Bayangkan, apa mungkin 200 juta KTP dibuat di Perancis. Kami dari kepolisian belum dengar itu. Maka kita ingin mengklarifikasi, apakah data dari yang bersangkutan valid, sah, sumbernya darimana, atau sekedar asumsi," ujar Tito.
Tito menjelaskan, masyarakat sangat menghargai tokoh-tokoh, seperti tokoh masyarakat dan tokoh ulama. Menurut Tito, apa yang disampaikan ulama seringkali didengar, diikuti, dan dicerna oleh masyarakat.
"Oleh karena itu, publik harus diberikan data yang akurat dan kredibel. Kalau datanya tidak akurat, kredibel, sedangkan figurnya diikuti dan didengar publik, ini bahaya," ujar Tito.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Zulkifli Muhammad Ali, Kamis (18/1/2018).
"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mohon maaf, datanya tidak ada. Yang 200 juta KTP dibuat di Perancis, di Tiongkok, ternyata datanya tidak ada yang akurat," ujar Tito.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ucap Tito, Zulkifli tak dapat memberikan data yang valid mengenai adanya pembuatan 200 juta KTP di Perancis dan Tiongkok.
"Hanya katanya. Bahaya. Oleh karena itu, saya mengimbau, para tokoh-tokoh, yang didengar oleh publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, yang bisa memengaruhi opini publik. Tolonglah, publik kita diberikan informasi yang akurat, yang benar, dan kredibel," ujar Tito.
Zulkifli telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi model A bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017.