TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyebutkan, Pansus Hak Angket KPK tengah menyusun rekomendasi akhir.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan, Pansus Angket KPK dan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dapat segera diselesaikan dalam masa sidang saat ini.
"Tadi saya terima dari teman-teman beberapa laporan kepada saya sedang siapkan kesimpulan dan rekomendasi," kata Bamsoet kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/1/2018).
Sementara soal sejumlah fraksi yang akan menarik diri Bambang mengatakan hal itu akan disampaikan secara resmi.
"Tampaknya ada satu persamaan sikap. Karena dasar kita adalah UU MD3 dan kita sudah memasuki masa sidang ke III maka itu harus kita tuntaskan," kata Bambang.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Komisi III telah menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan mitra kerja seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM pekan depan.
"Kalau tidak salah pekan depan ada RDP dengan KPK, Kepolisian, kejaksaan dan Menkumham. Komisi III sangat pendek hanya memanggil empat mitra utamanya saja," katanya.