“Kalau ada yang melakukan kesalahan maka akan dihukum. Satu contoh anak yang masih tingkat Toddler itu sudah diajarkan tata krama kepada orang lain. Sedangkan budaya seperti itu di negara kita ini sudah kurang dan hampir hilang, karena tidak ada panutan,” tuturnya..
Diyakininya bahwa masyarakat kita selama ini melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji dengan melakukan penyebaran hoax dikarenakan penegakan hukum yang masih dirasa lemah. Hal ini menurutnya hukum ini runcing kebawah, tumpul keatas.
“Mereka ini seperti semakin menghina. Karena mereka berasumsi hukum di negeri ini santai saja karena aturannya kurang tegas. Jadi mereka merasakan tidak ada kepastian hukum, masyarakat kita ini tidak merasakan ada keterikatan hukum,” kata alumni FISIP.Universitas Jember jurusan Ilmu Hubungan Internasional.
Dirinya mengatakan bahwa peran pemerintah untuk mengatasi berita berita hoax di media agar persatuan ini tetap terjaga dalam menghadapi tahun politik 2018 ini, tidak punya pilihan lain selain untuk mencerdaskan masyarakat.
Driinya selama ini sangat pro untuk membangun desa cerdas atau Smart Village. Karena di Smart Village akan dilakukan visit education.
“Jadi pendidikan kewarganegaraan, bagaimana menimbulkan ownership. Seperti sebagai warganegara ini lho kita punya empat konsensus dasar, kita hormati Pancasila sebagai landasan hidup kita. Caranya seperti itu. Ini yang harus disampaikan seperti pendidkan yang ada di Jepang kan seperti itu lalu ada budi luhur, budi pekerti. Ada rasa malu, kalau bertutur kata yang berlebihan ada rasa malu,” urainya.
Untuk itu dirinya berharap masyarakat umum tidak menyebarkan hoax di dunia maya dan media sosial agar persatuan kita tetap terjaga, karena sesungguhnya apa yang dilakukan manusia itu akan balik kepada dirinya masing-masing
“Artinya kembali kepada masing-masing punya keyakinan yang terdapat pada sila ke-1 Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu turun ke sila ke-2 Kalau sila ke-1 dihayati dan diamalkan lalu terikat dan diaplikasikan secara konkret di sila kedua dengan memiliki keperadaban yang tentunya untuk persatuan Indonesia,” ujarnya mengakhiri.