TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diterjunkan untuk menelusuri kasus permohonan paspor online fiktif kepada Ditjen Imigrasi.
"Sekarang sedang di dalami oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber. Siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan email-email yang berbeda-beda," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompuls kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Baca: Kapolri Bantah Kriminalisasi Ustaz Zulkifli Muhammad Ali
Baca: Promosi Hunian DP 0 Rupiah, Sandiaga Uno Gunakan Cara Ini
Martinus mengungkapkan bahwa saat ini tim Siber Bareskrim masih mengejar pelaku melalui jejak digital.
Pihaknya juga masih mencari motif yang dilakukan oleh pelaku.
"Setelah dicek setelah dilakukan registrasi dan sebagainya oleh Direktorat Imigrasi ternyata mereka fiktif. Maka patut diduga bahwa ini ada yang memiliki motif tersendiri," ungkap Martinus.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada 2017.
Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.
Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif.
Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor, sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.