News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Partai Hanura

OSO Sebut Didukung DPD, Hanura Kubu Daryatmo: Mungkin DPD RI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengklaim didukung sebanyak 32 DPD dan 415 DPC.

Sehingga, OSO merasa layak memimpin partai yang berdiri pada 2006 tersebut.

Namun, Partai Hanura kubu Daryatmo mempertanyakan keabsahan partai di bawah pimpinan OSO.

Sudewo, Wakil Ketua DPP, mengaku pernyataan OSO itu hanya klaim sepihak.

"Saya tidak mau berdebat soal ini karena sudah clear, kenapa clear karena Munaslub ini tidak mungkin berjalan kalau tidak memenuhi persyaratan 2/3 itu. Itu sudah clear, kalau dia mau ngeklaim mungkin DPD RI bukan DPD Hanura," tutur Sudewo, ditemui di Hotel Sultan, Minggu (21/1/2018).

Baca: OSO Pamer Dukungan Dari Pengurus DPD dan Pendiri Partai Hanura

Dia meminta OSO cs agar menyampaikan keterangan berdasarkan fakta-fakta.

Dia mempertanyakan pernyataan Ketua Departemen Hukum Bidang Penyelesaian Konflik Internal DPP Partai Hanura, Petrus Selestinus yang menyebut ada lima dosa politik Daryatmo dan Sariffuddin Sudding membentuk kepengurusan ganda Partai Hanura.

Kelima dosa tersebut, yaitu pertama, Munaslub diselenggarakan tanpa didukung alasan yuridis menurut AD dan ART (Ketua Umum berhalangan, Mengundurkan diri secara tertulis, Melanggar AD & ART, dan didukung 2/3 DPD dan 2/3 DPC).

Baca: Buka Peluang Rekonsiliasi, Kubu Daryatmo: Formatnya Menyelamatkan Hanura, Bukan Menguasai Partai

Kedua, Munaslub dilakukan tanpa ada Rapat DPP Partai dan tanpa ada Keputusan Dewan Kehormatan Partai.

Lalu ketiga, jumlah peserta yang hadir di dalam Munaslub tidak memenuhi quorum dan terdapat manipulasi peserta Munaslub.

Keempat, Munaslub diselengarakan setelah Daryatmo, Sariffuddin Sudding dan kawan-kawan diberhentikan dari keanggotaan dan Kepengurusan DPP Partai Hanura.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini