News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Bakamla

Eva Sundari Bantah Kecipratan Duit Suap Proyek di Bakamla

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eva Kusuma Sundari.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari membantah terlibat dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang kasusnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya nama Eva muncul dalam sidang Tipikor, saat Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pe‎meriksaan (BAP) Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa, Fahmi Darmawansyah, Rabu (24/1/2018).

Eva mengaku tidak pernah mengetahui rencana ataupun diajak rapat membicarakan proyek tersebut.

Baca: Stafsus Kepala Bakamla Ali Fahmi Disebut Sebagai Otak Suap Proyek Pengadaan Satelit Monitoring

Baca: Periksa Sejumlah Kontraktor, KPK Telusuri Upeti Untuk Bupati Kukar

Ia juga mengaku tidak memiliki posisi strategis di DPR RI sehingga dapat membahas atau memuluskan proyek tersebut.

"T‎ahu-tahu kasus itu meledak di koran. Jadi baru tahu nama barangnya, plus untuk apa juga enggak mengerti termasuk nilai proyeknya‎," kata Eva melalui pesan singkat kepada Tribunnews.

Dalam BAP,‎Fahmi mengaku pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar.

Baca: Polda Metro Jaya Sita 35 Unit Mobil Kredit Bermasalah Gunakan Pelat Bodong

Baca: Mul Iming-imingi Anak Tetatangganya Rp 20 Ribu Untuk Lampiaskan Nafsu Bejatnya

‎Dalam BAP, disebutkan pula uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla.

Kemudian, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Komisi I Fayakhun, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran.

‎Eva mengatakan tidak pernah membahas mengenai masalah proyek tersebut dengan Fayakhun.

Baca: Pejahat Gigit Kepala Anjing Polisi yang Menyergapnya

Baca: Di Israel, Wapres Amerika Serikat Tegaskan Kedutaannya Akan Beroperasi di Yerusalem Pada 2019

Jangankan membahas, dirinya belum pernah bertemu atau bersalaman dengan Fayakhun.

"Silahkan tanya pak Fayakhun, kenal saya nggak? Ngomong-ngomong atau salaman dengan saya? Membahas hal tersebut dimana dan kapan? Lagi pula saya tidak di Litbang, tugas saya di kaderisasi," katanya.

Eva menduga namanya dicatut dalam kasus tersebut.

Untuk membuktikannya menurut Eva biarkan penyidik KPK mengikuti aliran uang proyek tersebut.

"B‎iar penyidik ngikuti aliran duit saja. Apa ada yang ke saya? Melalui siapa dan berapa? Karena saya tidak terima duit dari siapapun untuk proyek yang saya baru tahu di koran," katanya.

Eva berharap kasus dugaan ‎pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla) ‎segera tuntas. Ia siap bila diminta untuk memberikan keterangan.

"Siap ikuti proses yang lagi jalan, karena semua ditangani KPK maka KPK yang paling tepat untuk memberi jawaban kualitas kesaksian tersebut. Saya akan berikan keterangan seperti di atas, dan silahkan verifikasi dengan data yang ada yang tentu alat-alat negara bisa mendapatkan data harta dan rek saya karena semua jelas sesuai hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini