TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan bahwa ia masih mengadakan sayembara, untuk menghitung jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi e-KTP.
Hal tersebut ia sampaikan melalui akun twitternya @Fahrihamzah yang diunggah pada Rabu (24/1/2018).
Postingan Fahri Hamzah tersebut mengomentari perkembangan kasus korupsi e-ktp yang turut menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Seperti diketahui, saat ini Setya Novanto telah memutuskan untuk bekerjasama dengan KPK dan hukum untuk membeberkan hal-hal yang ia ketahui terkait kasus ini.
Baik orang-orang yang terlibat hingga jumlah aliran dana yang dikucurkan.
Fahri Hamzah dari awal memang tak mempercayai jumlah nominal kerugian negara yang disebutkan oleh KPK, yakni 2,3 triliun.
Fahri bahkan menantang KPK untuk membuktikannya dan mengadakan sayembara untuk yang bisa menghitung kerugian negara.
Selain itu, menurut Fahri Hamzah, kasus ini bukanlah soal kerugian negara, melainkan hanya aliran dana saja.
Ia juga mengaku mengetahui ujung kasus ini akan seperti apa.