TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah mengatakan TNI tidak melaporkan artis pembawa acara hiburan Felicya Angelista ke Polisi.
Namun demikian, dia menilai apa yang dilakukan Felicya tidak baik.
Hal itu diungkapkannya usai menghadiri Penutupan Rapat Pimpinan TNI tahun 2018 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (24/1/2018).
"Kami nggak mengadukan kok. Tanya sama yang mengadukan, kami nggak mengadukan. Tapi kami merasa itu nggak baik dari pendidikan segala macem," kata Fadhil.
Sebelumnya, organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) diketahui melaporkan pembawa acara Dahsyat RCTI, Felicya Angelista ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (21/1/2018).
Baca: 5 Fakta Felicya Angelista, Host Dahsyat yang Dipolisikan karena Ikat Donat di Kaki Anggota TNI
Ketua Infokom Pekat IB, Sosialisman Hidayat Hasibuan mengatakan bahwa tayangan di salah satu stasiun TV swasta yang dibawakan Felicya dianggap merugikan masyarakat.
Pada acara yang ditayangkan pada Jumat (19/1/2018) lalu, beberapa anggota TNI tampak diminta untuk mengikuti lomba makan donat yang diikatkan ke kaki Felicya.
"Jangankan TNI, masyarakat biasa saja tidak boleh diperlakukan seperti itu. Pelecehan sekali," ujar Lisman di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).
Meski, Felicya telah menyampaikan permohon maaf melalui akun Instagramnya namun Lisman tetap melaporkan ke polisi.
"Kalau hanya minta maaf, jeranya di mana," ujar Lisman.
Laporan Lisman terdaftar pada LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Felicya diduga melakukan kejahatan terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 ayat 2 KUHP.