News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik HTI

Pengacara HTI : Pada Presiden Sebelumnya Kita Aman

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kuasa Hukum HTI pada sidang gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap langkah pemerintah yang mencabut status badan hukum HTI, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).

Meski demikian, Agus mempersilahkan majelis hakim yang memutuskan apakah tuduhan terhadap HTI terbukti atau tidak.

"Khilafah itu kan masih menjadi hal yang diskursus kan perdebatan, nanti ahli yang akan membuktikan itu. Kami akan menghadirkan ahli yang akan menjelaskan tentang khilafah dan nanti juga pihak tergugat menghadirkan ahli yang akan menjelaskan tentang khilafah," ungkap Agus.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.

Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Keputusan pembubaran HTI melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini