TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Briptu AR, anggota Brimob penembak Fernando Josua Wowor, jika terbukti bersalah.
"Polri akan proses hukum siapapun yang bersalah," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Minggu (21/1/2018), seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain menjalani sidang kode etik, tentunya AR juga terancam hukuman pidana.
Kendati demikian, Iqbal menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Brimob Polri tidak ada kaitannya dengan insiden tersebut.
Baca: Makam di Bandung Bakal Ditumpuk Jika Keluarga Tak Bayar Retribusi
"Ini permasalahan pribadi perorangan, bukan institusi," kata Iqbal.
Iqbal sendiri mengaku sangat menyesalkan akan terjadinya insiden tersebut.
Mewakili institusi Polri, Iqbal mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
"Polri turut prihatin adanya korban jiwa dan turut bela sungkawa," kata Iqbal.
Proyektil Peluru Berhasil Ditemukan
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih berjuang keras untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.
Perkembangan terbaru, polisi berhasil mendapatkan proyektil peluru yang bersarang di tubuh Fernando Wowor.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Trunoyudo mengatakan, polisi nantinya akan melakukan uji balistik pada proyektil tersebut untuk mengukur efek dan jenis peluru dari senjata api yang telah disita sebelumnya sebagai barang bukti.
Baca: BERITA FOTO: Si Cantik Yulistra Ivo, Wanita Asal Semarang yang Dinikahi Gubernur Kalteng Hari Ini
"Kita mendapati perkembangan baru. Ternyata ada proyektil senjata yang bersarang di tubuh korban. Ini masih kita lakukan uji terhadap proyektil tersebut," ucap Trunoyudo, di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (23/1/2018).
Dia menambahkan bahwa polisi tetap akan meminta pendapat dari saksi ahli terkait hasil visum ataupun otopsi jenazah korban.
Saat ini, polisi juga sudah memeriksa rekaman kamera CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkuat barang bukti.
"Untuk hasil visum atau otopsi, nanti akan kita jadikan suatu bahan dan meminta pendapat ahli khusunya di bidang kedokteran," bebernya.
Trunoyudo menjamin bahwa kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan prosedural.
"Tentunya ada langkah-langkah yang prosesnya perlu memakan waktu dan kecermatan," pungkas dia.
Seperti diketahui sebelumnya, terjadi penembakan di salah satu klub malam daerah Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo menyebutkan, baik Briptu AR ataupun Fernando tidak mau mengalah sat berpapasan di tempat parkir klub malam tersebut.
Tribunstyle melansir dari TribunnewsBogor.com, "FA naik mobil sama tiga temannya mau masuk ke parkiran, sedangkan Briptu AR boncengan naik motor hendak keluar, " ujar Marsudi.
Marsudi menerangkan bahwa Briptu AR berupaya mengeluarkan senjata api setelah adu mulut terjadi.
Lalu, terjadilah perebutan senjata antara Fernando dan pelaku penembakan.
"Tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengenai dada FA," tuturnya.
Mengetahui hal tersebut, teman-teman Fernando langsung mengeroyok Briptu AR hingga pelaku terluka parah.
Setelah itu, Briptu AR langsung dilarikan ke RS Kramatjati, Jakarta.
Sementara itu, korban penembakan sendiri langsung dibawa ke RS Vania Bogor untuk mendapatkan perawatan.
Sayangnya, salah satu pengawal ketua umum partai Gerindra itu meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Simak video di atas.(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)