"Yang 100 ribu USD itu juga saya berikan ke Pak Ade Komarudin," tukasnya.
Ade Komarudin mantan ketua DPR RI.
Baca: KPK Persilakan Setya Novanto Bongkar Pelaku Utama Skandal Korupsi e-KTP
Mendengar hal itu, Hakim Yanto bertanya tentang alasan pemberian kepada Ade Komarudin.
"Lho kok dikasih? Kamu punya utang ke Ade Komarudin? Atas dasar apa?" tanya Yanto.
"Tidak Pak. Tidak punya utang. Saya melakukan atas inisiatif sendiri saja," jawab Sugiharto.
"Lho kok baik sekali? Berarti kamu tidak dapat apa-apa?" Yanto mencecar.
"Nah itu, pak," ucap Sugiharto disambut senyum majelis hakim.