News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

KPU Beri Waktu 2 Hari Kepada PAN Untuk Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor DPP PAN, Jln Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (28/1/2018).

Selain itu, hadir pula Komisioner Bawaslu, Abhan.

Dalam proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat pusat, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP dan domisili kantor.

Namun, saat dilakukan pengecekan oleh KPU, Bendahara Umum PAN, Nasrullah Larada, tidak hadir karena sedang berada di luar negeri.

Satu pengurus perempuan PAN, Wa Ode Nur Zaenab, juga tidak hadir karena sakit.

PAN hanya mampu menghadirkan satu pengurus perempuan yakni Nur Indah Fitriani.

Baca: Video Jaran Goyang jadi Andalan, Nella Kharisma Raih Pendapatan Fantastis dari Youtube

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini