TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berupaya merampungkan proses verifikasi terhadap tujuh partai politik.
Sehingga, belum dapat mengumumkan kesimpulan dari tahapan tersebut.
Pada Senin (29/1/2018), KPU bersama dengan Bawaslu mengunjungi tujuh kantor partai politik.
Tujuh kantor parpol tersebut, yaitu Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, dan PKPI.
"Untuk hari ini kami belum bisa mengambil kesimpulan karena sedang dalam proses. Jadi, kami tunggu dulu nanti malam jam 7 KPU baru melakukan evaluasi terhadap hasil verifikasi yang dilakukan hari ini," tutur Ketua KPU Arief Budiman, ditemui di Kantor Gerindra, Senin (29/1/2018).
Baca: Saat Ketua KPU dan Bawaslu Naik Motor Patwal Untuk Verifikasi Faktual Partai Politik
Ini merupakan hari kedua, KPU memverifikasi partai politik. Pada hari Minggu kemarin terdapat lima partai yang diverifikasi, yaitu PBB, Hanura, Nasdem, Demokrat, PAN.
Setidaknya ada tiga aspek yang diverifikasi KPU terhadap masing-masing partai. Tiga aspek tersebut, yaitu keterwakilan perempuan di partai sebanyak 30 persen, kepengurusan inti, dan domisi partai.
"Proses verifikasi ini sama diberlakukan terhadap seluruh partai politik. Hasil verifikasi lima partai kemarin secara umum semua terpenuhi cuma ada satu-dua yang belum memenuhi syarat baru akan dilengkapi hari ini," kata dia.
Untuk partai politik yang dinilai belum melengkapi persyaratan pada hari Senin ini, maka KPU menunggu sampai Selasa besok. Jadi ada kesempatan selama satu hari melengkapi kekurangan.
Atau apabila Selasa besok, partai politik belum bisa melengkapi persyaratan, maka kata dia, ditunggu sampai masa perbaikan.
"Kami tentu berharap tujuh partai yang diverifikasi hari ini semua bisa menyelesaikan hari ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan keberadaan pihaknya bersama dengan KPU melakukan kunjungan ke sejumlah kantor partai politik sebagai upaya memastikan verifikasi berjala sesuai aturan.
"Bawaslu memastikan bahwa verifikasi berjalan sesuai dengan ketentuan," tambahnya.